MonitorLampung com_Tanggamus — Dalam rangka mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kodim 0424/Tanggamus melalui Staf Intelijen menggelar kegiatan P4GN yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Kodim 0424/Tanggamus dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
Kegiatan P4GN tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta peran aktif seluruh elemen, khususnya prajurit TNI dan masyarakat, dalam mencegah bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa dan mengancam stabilitas keamanan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sosial, dan keamanan, serta strategi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tanggamus. Sinergi antara TNI dan BNNK Tanggamus dinilai sangat penting dalam memperkuat upaya deteksi dini dan penanggulangan narkoba secara menyeluruh.
Komandan Kodim (Dandim) 0424/Tanggamus, Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP, dalam keterangannya menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
“Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Dampaknya tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional.
Oleh karena itu, Kodim 0424/Tanggamus berkomitmen penuh mendukung program P4GN melalui kerja sama lintas sektor, salah satunya dengan BNNK Tanggamus,” tegas Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono.
Dandim juga menekankan pentingnya peran prajurit TNI sebagai teladan di tengah masyarakat dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Prajurit TNI harus menjadi contoh, bersih dari narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya. Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba, dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dandim berharap kegiatan P4GN ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperkuat sinergitas antara TNI, BNNK, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan wilayah Tanggamus yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, pihak BNNK Tanggamus mengapresiasi komitmen dan dukungan Kodim 0424/Tanggamus dalam upaya pemberantasan narkoba. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat langkah preventif dan represif terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Tanggamus.
Dengan dilaksanakannya kegiatan P4GN ini, Kodim 0424/Tanggamus bersama BNNK Tanggamus menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi, menjaga generasi muda, serta mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (Zori).