Monday, 9 February 2026

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pada Jumat (2/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian ribuan tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan profesionalisme aparatur.

“Saudara-saudari bukan orang baru. Kalian sudah lama menjadi bagian dari roda pemerintahan Tanggamus. Hari ini negara hadir untuk memberikan kepastian status,” ujar Bupati.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, dari total 4.193 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, mayoritas berasal dari Tenaga Teknis sebanyak 2.776 orang, disusul Tenaga Guru 953 orang, dan Tenaga Kesehatan 464 orang.

Bupati menyebut komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan riil daerah dalam mendukung pelayanan administrasi, pendidikan, dan kesehatan.

Meski telah resmi menyandang status PPPK, Bupati mengingatkan seluruh penerima SK agar tetap menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah masih dalam tahap penyesuaian, sehingga dibutuhkan kesabaran dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Kinerja, loyalitas, dan kejujuran adalah kunci. Jangan terlibat narkoba, korupsi, atau pelanggaran disiplin. ASN harus menjadi teladan di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.

Kegiatan penyerahan SK berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan amanah serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus.(Zori).

Berita Terbaru

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kodim 0424/Tanggamus Bersama BNNK Gelar Kegiatan P4GN
15 Dec

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kodim 0424/Tanggamus Bersama BNNK Gelar Kegiatan P4GN

MonitorLampung com_Tanggamus — Dalam rangka mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kodim 0424/Tanggamus melalui Staf

Nuzul Irsan Reses di Semaka ‘Menyulam’ Janji Pembangunan, Mengawal Gelombang Aspirasi Hingga ke Meja Parlemen
11 Dec

Nuzul Irsan Reses di Semaka ‘Menyulam’ Janji Pembangunan, Mengawal Gelombang Aspirasi Hingga ke Meja Parlemen

MonitorLampung.com_Tanggamus--Di tengah gemuruh harapan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.

berita terkini

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Judi Rolet Online24jam Terpercaya 2025
08 Jan

Judi Rolet Online24jam Terpercaya 2025

Judi Rolet Online24jam Terpercaya 2025 Anda dapat memicu berputar bebas dengan memiliki lima atau lebih Paw cetakan muncul pada gulungan

Bagaimana Memenangkan Uang Dengan Permainan Kasino Bonus Sambutan
08 Jan

Bagaimana Memenangkan Uang Dengan Permainan Kasino Bonus Sambutan

Bagaimana Memenangkan Uang Dengan Permainan Kasino Bonus Sambutan Bagaimana memenangkan uang dengan permainan kasino bonus sambutan wilds jatuh dan terkait

Cara Memenangkan Kasino Virtual Berjudi Elektronik
08 Jan

Cara Memenangkan Kasino Virtual Berjudi Elektronik

Cara Memenangkan Kasino Virtual Berjudi Elektronik Untuk berkomunikasi dengan klien internasional kasino, cara memenangkan kasino virtual berjudi elektronik penggunaan ulasan

Situs Main Rolet Online
08 Jan

Situs Main Rolet Online

Situs Main Rolet Online Permainan Kasino Terpopuler untuk Dimainkan Ya, situs main rolet online horor. Tepat ketika Anda berpikir bahwa

error: Content is protected !!