Friday, 7 November 2025

Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Cabul Terhadap Anak di Pulau Panggung ke Kejaksaan

MonitorLampung.com_Tanggamus – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas inisial TP (67) seorang petani asal Kecamatan Pulau Panggung ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K mengatakan pelimpahan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-1685C/L.8.19/Eku.1/10/2024, tertanggal 11 Oktober 2024 tentang lengkapnya berkas tersangka TP atau P21.

“Tersangka TP dilimpahkan berikut barang bukti kepada JPU Kejari Tanggamus kemarin, Senin 21 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 22 Oktober 2024.

Dalam proses pelimpahan, turut diserahkan barang bukti berupa satu potong baju lengan panjang berwarna hijau kombinasi coklat dan hitam serta satu potong celana panjang berwarna kuning.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Kasat menjelaskan, sebelumnya tersangka TP ditangkap pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 12.05 WIB, di kediamannya di Kecamatan Pulau Panggung atas laporan inisial RH selaku ibu korban dari IW (10) yang telah menjadi korban pencabulan.

Kronologi kejadian pada pada 21 Juli 2024, pukul 11.00 WIB ketika korban IW, sedang berada di kamar mandi di rumahnya. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka yang merupakan tetangga dekat keluarga tersebut, masuk ke dalam kamar mandi.

Tersangka melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencium dan memegang alat kelamin korban dan aksi bejat pelaku dipergoki langsung oleh RH selaku ibu korban, yang dengan segera memanggil kedua saksi untuk melihat kejadian tersebut.

“Setelah kejadian, RH merasa takut atas keselamatan anaknya, sehingga memutuskan untuk segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka TP dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan TP, bahwa dirinya memiliki istri tetapi mengaku khilaf sehingga mengaku tanpa sadar melakukan perbuatan tersebut.

“Saya enggak sadar itu pas melakukan,” singkatnya. (Red).

Berita Terbaru

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah
05 Nov

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

04 November Pengurus KONI Dilantik,Nuzul Irsan Siap Bawa KONI Tanggamus Lebih Berprestasi
03 Nov

04 November Pengurus KONI Dilantik,Nuzul Irsan Siap Bawa KONI Tanggamus Lebih Berprestasi

MonitorLampung.com_Tanggamus--Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, akan melantik Pengurus KONI Kabupaten Tanggamus masa bakti 2025–2029 pada

Dusun Banjar Negeri Jalur Dua Islamic Center Resmi Mekar Jadi Dua RT, Wujud Kemajuan dan Kemandirian Warga Pekon Kusa
04 Oct

Dusun Banjar Negeri Jalur Dua Islamic Center Resmi Mekar Jadi Dua RT, Wujud Kemajuan dan Kemandirian Warga Pekon Kusa

MonitorLampung.com_Kota Agung -- Sebuah langkah bersejarah kembali tercatat di wilayah Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Dusun Banjar Negeri

54 Ha Lahan Yang Diklaim Sebagai Lahan Kompensasi PT.Natarang Mining Ternyata Milik Warga
05 Sep

54 Ha Lahan Yang Diklaim Sebagai Lahan Kompensasi PT.Natarang Mining Ternyata Milik Warga

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--PT.Natarang Mining selaku perusahaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus diduga melakukan manipulasi lahan kompensasi dengan cara mengkalim lahan warga di

Doa Bersama dan Ikrar Damai Wujudkan Tanggamus yang Aman
04 Sep

Doa Bersama dan Ikrar Damai Wujudkan Tanggamus yang Aman

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Doa Bersama dan Deklarasi Ikrar Damai, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Sanggar Budaya

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS
25 Aug

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pemkab Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat untuk melakukan normalisasi saluran irigasi pasca banjir bandang yang menerjang

berita terkini

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah
05 Nov

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

04 November Pengurus KONI Dilantik,Nuzul Irsan Siap Bawa KONI Tanggamus Lebih Berprestasi
03 Nov

04 November Pengurus KONI Dilantik,Nuzul Irsan Siap Bawa KONI Tanggamus Lebih Berprestasi

MonitorLampung.com_Tanggamus--Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, akan melantik Pengurus KONI Kabupaten Tanggamus masa bakti 2025–2029 pada

Dusun Banjar Negeri Jalur Dua Islamic Center Resmi Mekar Jadi Dua RT, Wujud Kemajuan dan Kemandirian Warga Pekon Kusa
04 Oct

Dusun Banjar Negeri Jalur Dua Islamic Center Resmi Mekar Jadi Dua RT, Wujud Kemajuan dan Kemandirian Warga Pekon Kusa

MonitorLampung.com_Kota Agung -- Sebuah langkah bersejarah kembali tercatat di wilayah Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Dusun Banjar Negeri

54 Ha Lahan Yang Diklaim Sebagai Lahan Kompensasi PT.Natarang Mining Ternyata Milik Warga
05 Sep

54 Ha Lahan Yang Diklaim Sebagai Lahan Kompensasi PT.Natarang Mining Ternyata Milik Warga

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--PT.Natarang Mining selaku perusahaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus diduga melakukan manipulasi lahan kompensasi dengan cara mengkalim lahan warga di

Doa Bersama dan Ikrar Damai Wujudkan Tanggamus yang Aman
04 Sep

Doa Bersama dan Ikrar Damai Wujudkan Tanggamus yang Aman

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Doa Bersama dan Deklarasi Ikrar Damai, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Sanggar Budaya

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS
25 Aug

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pemkab Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat untuk melakukan normalisasi saluran irigasi pasca banjir bandang yang menerjang

error: Content is protected !!