Saturday, 7 March 2026

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, dalam agenda penyampaian hasil pembahasan dan persetujuan DPRD

Tanggamus – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, dalam agenda penyampaian hasil pembahasan dan persetujuan DPRD serta pendapat akhir kepala daerah terhadap 4 Ranperda Kabupaten Tanggamus tahun 2023 dan penandatanganan MOU Perubahan Ranperda Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (08/03/2024).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Kemasyarakatan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim Mayor Inf Julian ABRI)l, Wakapolres Tanggamus, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers, Para Undangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua 3 Kurnain serta diikuti 30 Anggota.

Heri Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang hadir.

Laporan Penyampaian 4 Ranperda Tahun 2023, disampaikan oleh Piter Anderson dari Komisi 4, Ranperda ini disampaikan pada hari Jumat tanggal 1 September tahun 2023 untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, sebelumnya di sampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah sebagai berikut:

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.Pencegahan dan Pengendalian Penyakit MenularPenyelenggaraan Sistem Pertanian Organik di Kabupaten Tanggamus.

Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, bahwa sesuai kebutuhan pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 120 tahun 2018. ditetapkan bahwa Peraturan Bupati ditetapkan atas peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Bahwa sesuai ketentuan pasal 3 dan pasal 14 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa ditetapkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan dan Penetapan Lembaga Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa dan Kelurahan, diatur dengan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota.

Sementara PJ Bupati Tanggamus dalam hal ini di sampaikan oleh Asisten III Johnsen Vanisa menyampaikan Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah.

Mengingat betapa pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah, dengan demikian kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional telah diakui khususnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti.

Selain itu diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyampaian, persetujuan sampai dengan tahap pengesahan.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah di setujui bersama ini terdiri dari 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus, yaitu:Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik.

Serta 1 (satu) Ranperda dari Pemerintah Daerah, yang telah di sampaikan pada tanggal 01 September 2023 dan telah di bahas bersama, yaitu:Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kini telah sampai pada tahapan persetujuan Ranperda, oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah membahas dan menyetujui 4 (Empat) Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan telah disetujuinya Ranperda ini, menunjukkan bahwa kita telah menampung aspirasi masyarakat, sehingga terbitnya Perda ini, nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang makin maju, adil dan makmur,” Kata Johnsen vanesa.

“Sebelum Saya akhiri pendapat akhir ini, Saya mengajak kepada kita semua, untuk terus berikhtiar membangun daerah yang kita cintai, kita harus tetap bersatu, bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, serta mendukung pelaksanaan program Pemerintah,” Tutupnya. (ADV).

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

berita terkini

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

error: Content is protected !!