MonitorLampung.com_Tanggamus – Seorang warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditemukan meninggal dunia di area kebun miliknya pada Senin (10/11/2025) sore. Korban diketahui inisial ZL seorang petani yang berdomisili di pekon setempat.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, pihak bersama Inafis Polres Tanggamus dan tim medis dari UPTD Puskesmas Kota Agung Timur telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menemukan korban,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 11 November 2025.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan yang dihimpun, sebelumnya, korban diketahui sempat pulang ke rumah bersama istrinya sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak lama kemudian, ia berpamitan untuk pergi ke kebun, namun hingga waktu maghrib tiba belum juga kembali.
Keluarga yang khawatir kemudian berinisiatif mencari korban hingga akhirnya saksi Wawan dan Repi, yang merupakan keluarga korban, pada ekitar pukul 18.30 WIB, mendapati korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bawah pohon manggis di kebunnya.
“Kebun korban berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya dan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga menyatakan ikhlas atas peristiwa tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum. Jenazah korban telah dimakamkam tadi di TPU Pekon Mulang Maya,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sosial dan keluarga di sekitar mereka, terutama bila ada warga yang menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis atau permasalahan pribadi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling peduli dan memperhatikan sesama. Bila ada anggota keluarga atau tetangga yang tampak murung atau mengalami masalah, segera ajak berkomunikasi atau laporkan kepada pihak terkait agar bisa mendapat pendampingan,” imbau Kapolsek.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kepekaan sosial di tingkat pekon maupun tingkat keluarga sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparatur pekon, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak kesehatan untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan terkait kesehatan mental serta penguatan ketahanan keluarga,” tutupnya. (*)