Wednesday, 4 March 2026

Gudang Diduga Tak Berizin di Waylunik, Aktivitas Truk Besar Picu Keresahan Warga

MonitorLampung.com – Bandar Lampung – Sebuah gudang besar yang berlokasi di Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, didatangi tim investigasi gabungan dari Lsm, Ormas, dan sejumlah awak media pada Senin (10/11/2025). Kedatangan mereka dipicu oleh keresahan masyarakat terkait aktivitas keluar masuk truk berukuran sedang hingga besar dari gudang tersebut dengan muatan penuh setiap harinya.

Saat tiba di lokasi, tim investigasi disambut oleh petugas keamanan dan Yuda, selaku penanggung jawab operasional gudang. Namun, mereka menyampaikan bahwa manajer gudang, Ko Tomy, sedang tidak berada di tempat. Ketika tim media mencoba meminta izin untuk melakukan peliputan dan mengambil dokumentasi di dalam gudang, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keamanan dengan alasan perintah langsung dari Ko Tomy.

“Selain karyawan, tidak boleh ada yang masuk. Itu perintah langsung dari bos,” ujar salah satu petugas keamanan di lokasi.

Tak lama kemudian, datang seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RT 11 Waylunik, Pak Mulut, yang mengatakan dirinya diutus oleh Ko Tomy untuk menemui tim investigasi. Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak LSM dan ormas, lantaran seorang ketua RT bertindak sebagai perantara pengusaha yang aktivitas usahanya diduga belum jelas izinnya.

Menurut pengamatan di lapangan, gudang tersebut tidak memiliki plang nama perusahaan, yang seharusnya menjadi identitas resmi operasional. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa aktivitas gudang belum memiliki izin usaha yang lengkap.

– Diduga Belum Kantongi Izin

Herman, selaku Sekretaris Daerah DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, yang turut memantau lokasi, mengatakan bahwa gudang tersebut terlihat melakukan aktivitas pengemasan minyak goreng berlabel “MinyaKita” dengan armada truk bermuatan hingga ratusan dus.

“Di depan gudang tidak ada plang nama PT-nya. Seharusnya itu wajib ada. Apalagi laporan dari masyarakat sudah sering kami terima terkait pelanggaran seperti pengurangan takaran, izin edar tidak lengkap, atau pemalsuan surat rekomendasi,” ujar Herman.

Herman menambahkan, ketiadaan plang nama dan izin bangunan seperti PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bisa menjadi indikasi pelanggaran perizinan.

“Pelanggaran seperti ini bisa berujung pada sanksi administratif, bahkan pidana. Gudang yang beroperasi tanpa izin jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari seorang karyawan bernama Yopi, berkas perizinan baru diurus pada hari yang sama, Senin (10/11/2025). Setelah informasi ini beredar, diketahui gudang tersebut sementara waktu ditutup.

– Merek MinyaKita Milik Pemerintah

Dalam penelusuran lebih lanjut, di dinding depan gudang terdapat banner bertuliskan PT Laut Timur Lampung. Namun, Herman menegaskan bahwa merek MinyaKita bukan milik perusahaan swasta, melainkan program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan RI.

“MinyaKita adalah merek milik pemerintah. Salah satu produsen yang menyalurkannya memang PT SMART Tbk dari grup Sinarmas, tapi mereka bukan pemilik merek,” jelasnya.

Upaya untuk menghubungi Ko Tomy selaku manajer gudang tidak membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak ada respons. Yopi, yang disebut sebagai orang kepercayaan Tomy, mengaku juga kesulitan berkomunikasi.

“Biasanya akhir pekan dia di Singapura. Sudah saya hubungi tapi belum dibalas juga,” tulis Yopi dalam pesan yang ditunjukkan ke tim investigasi.

– Pertanyakan Peran Aparat Setempat

Herman juga meminta aparat kelurahan dan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai aturan. Ia menyoroti peran ketua RT yang justru tampak berpihak kepada pihak perusahaan.

“Harusnya aparat setempat netral dan menegakkan aturan. Kalau RT justru mengikuti perusahaan, itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya informasi bahwa sejumlah pihak, termasuk anggota dewan berinisial BZ dan oknum aparat penegak hukum, sempat mendatangi gudang tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran izin usaha tersebut.

“Kami minta kejelasan dari aparat hukum dan pemerintah kota. Apakah aturan pemerintah sudah tidak lagi ditegakkan di Lampung?” pungkas Herman. ( Tim )

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

berita terkini

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

error: Content is protected !!