Minggu, 19 Januari 2025

Sebanyak 146 Sertifikat Program PTSL di Bagikan Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi

MonitorLampung.com_Tanggamus_Lampung–Pemerintah Pekon/Desa Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 sebanyak 146 sertifikat tanah kepada masyarakat di Balai Peko setempat Rabu, 11 Desember 2024.

Tujuan PTSL ini adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak dan gratis di seluruh Indonesia sebagai kepastian hukum atas hak tanah dan mengurangi sengketa tanah

Kepala Pekon (Kakon) Bandar Sukabumi Jahidin mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga program terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat bagi warganya.

“Terima kasih kepada Badan Pertanahan atas dukungan program PTSL ini, dan semoga bermanfaat bagi warga masyarakat kami,” kata Kakon Jahidin.

Jahidin menambahkan, program ini juga disebutnya sebagai upaya memajukan Pekon dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk menyejahterakan warga dalam memajukan perekonomian masyarakatnya

“Sertifikat tanah merupakan dokumen Negara yang dapat dijadikan bukti kepemilikan terhadap hak seorang atas tanah/lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebuah inovasi yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah dan membentuk suatu peta lengkap dalam suatu wilayah,”jelasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pekon Jahidin, Petugas dari BPN Tanggamus, Sekretaris Pekon, Petugas PTSL pekon Bandar sukabumi, ketua pokmas, dan aparat Pekon lainnya. Selama kegiatan berjalan lancar dan tertib. (Red).

error: Content is protected !!