Sunday, 22 February 2026

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Kurir Sabu dan Ganja di Talang Padang

MonitorLampung.com_Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus ini terjadi di Jalan Raya Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dengan seorang tersangka inisial AR (18) yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti Narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan tersangka AR merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka AR diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Talang Padang,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 21 Oktober 2024.

Kasat menjelaskan, kronologis penangkapan bermula penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka AR diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja bersama seorang residivis narkoba bernama Maad (DPO), yang bertindak sebagai pengedar utama.

Adapun peran AR bertindak sebagai kurir narkoba untuk Maad, yang kerap melakukan transaksi di Pekon Way Halom, Kecamatan Talang Padang.

Penangkapan dilakukan ketika AR sedang melakukan pengiriman barang, tim langsung menangkapnya dan menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram.

“Setelah penangkapan AR, kami melakukan pengembangan terhadap Maad. Namun, Maad berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka AR berupa 1 buah plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,16 gram, kendaraan roda dua tanpa plat yang digunakan untuk transaksi, 1 pot plastik berisi daun kering yang diduga ganja seberat 0,58 gram dan handphone.

Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Tanggamus, sementara tim kepolisian masih berupaya memburu Maad yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Red).

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

berita terkini

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

error: Content is protected !!