Tuesday, 15 July 2025

Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

MonitorLampung.com_Tanggamus – Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan barang oleh penagih hutang di wilayah Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memberikan klarifikasi dan menjelaskan konstruksi kasus tersebut.

Penjelasan ini menjawab, pengaduan akun Facebook Taufik Permana yang mengunggah kekecewaannya karena merasa pengaduan yang disebutkan saudaranya sampaikan ke Polsek Wonosobo sejak sebulan lalu belum ditindaklanjuti.

Akun Taufik menyebut, saudarinya telah menjadi korban dugaan perampasan barang oleh sejumlah oknum penagih hutang (rentenir), namun belum mendapatkan respons sesuai harapan dari Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan awal dari terduga korban, juga mendatangi langsung kediaman korban di Pekon Karang Anyar.

“Alhamdulillah sudah kita respon. Saya sudah datangi kediaman korban yang bernama Suherni. Seperti yang kami duga, kasus ini berkaitan dengan persoalan hutang-piutang,” kata Iptu Tjasudin, Selasa 29 April 2025.

Kapolsek menjelaskan, dari informasi awal, diketahui bahwa pelapor Suherni hanya sekali mendatangi Polsek Wonosobo untuk mengadukan permasalahan dan diketahui kasus ini bermula dari adanya perjanjian tertulis antara Suherni dan pihak pemberi hutang.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa apabila Suherni tidak mampu melunasi utangnya, barang miliknya dapat diambil sebagai jaminan pembayaran.

Namun, permasalahan muncul ketika oknum penagih hutang tersebut mengambil barang-barang milik Suherni tanpa seizin pemilik, karena pada saat kejadian, Suherni tidak berada di rumah.

“Ada perjanjian tertulis. Bila Suherni tidak bisa membayar hutang, barang boleh diambil. Namun saat barang diambil, Suherni tidak ada di rumah, sehingga merasa barang-barangnya disita tanpa seizinnya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Suherni keberatan dan ingin melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan mengadu dengan datang ke Polsek Wonosobo.

Namun hingga kini, Suherni belum membuat laporan resmi sebab kesibukannya saat lebaran, selain itu Suherni belum melampirkan bukti-bukti maupun saksi yang diperlukan.

“Kami tidak menolak laporan. Namun, untuk memproses perkara ini, kami memerlukan laporan resmi, termasuk daftar barang yang diambil, serta keterangan saksi yang jelas. Suherni sudah kami jadwalkan untuk datang pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk membuat laporan resmi,” lanjutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Wonosobo tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan prosedur pembuktian.

“Kami siap menindaklanjuti kasus ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya proses hukum, termasuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang sah,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan informasi Suherni, bahwa akun Facebook Taufik Permana diduga akun suaminya yang saat ini menjadi narapidana dalam perkara pencabulan anak dibawah umur dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

“Jadi menurut Sumarni, yang mengunggah postingan tersebut tidak mengetahui pasti keadaan sebenarnya dari permasalahan Ibu Subarni tersebut,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap setiap laporan, asalkan memenuhi persyaratan administratif dan bukti pendukung yang cukup.(Red).

Berita Terbaru

38 Atlet Pencak Silat Tanggamus Akan Berlaga di Kejurnas,Ketum KONI Tanggamus Siap Dukung Penuh
13 Jul

38 Atlet Pencak Silat Tanggamus Akan Berlaga di Kejurnas,Ketum KONI Tanggamus Siap Dukung Penuh

MonitorLampung.com--Ketua KONI Tanggamus yang juga sekaligus Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tanggamus H.Nuzul Irsan memberikan dukungan penuhnya untuk

Atlet Pencak Silat Tanggamus Raih 6 Emas, 5 Perak dan 2 Perunggu di Ajang Pomprov 2025
07 Jul

Atlet Pencak Silat Tanggamus Raih 6 Emas, 5 Perak dan 2 Perunggu di Ajang Pomprov 2025

MonitorLampung.com_BandarLampung--Atlet Pencak Silat asal Kabupaten Tanggamus berhasil meraih sejumlah medali dalam Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (Pomprov) Lampung tahun 2025 yang

Anggaran Hampir 1 Miliar, LPM Gapoktan Secancanan di Kecamatan Pagelaran Diduga Tidak Berjalan
19 Jun

Anggaran Hampir 1 Miliar, LPM Gapoktan Secancanan di Kecamatan Pagelaran Diduga Tidak Berjalan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Program Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang di kelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Secancanan Pekon Sukaratu Kecamatan

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus
13 Jun

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus

MonitorLampung.com-Tanggamus_H.Nuzul Irsan mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2029, Jumat 13

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya
05 Jun

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya

MonitorLampung.com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah Kepala Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus, membagikan

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM
04 Jun

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM

MonitorLampung-com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan

berita terkini

38 Atlet Pencak Silat Tanggamus Akan Berlaga di Kejurnas,Ketum KONI Tanggamus Siap Dukung Penuh
13 Jul

38 Atlet Pencak Silat Tanggamus Akan Berlaga di Kejurnas,Ketum KONI Tanggamus Siap Dukung Penuh

MonitorLampung.com--Ketua KONI Tanggamus yang juga sekaligus Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tanggamus H.Nuzul Irsan memberikan dukungan penuhnya untuk

Atlet Pencak Silat Tanggamus Raih 6 Emas, 5 Perak dan 2 Perunggu di Ajang Pomprov 2025
07 Jul

Atlet Pencak Silat Tanggamus Raih 6 Emas, 5 Perak dan 2 Perunggu di Ajang Pomprov 2025

MonitorLampung.com_BandarLampung--Atlet Pencak Silat asal Kabupaten Tanggamus berhasil meraih sejumlah medali dalam Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (Pomprov) Lampung tahun 2025 yang

Anggaran Hampir 1 Miliar, LPM Gapoktan Secancanan di Kecamatan Pagelaran Diduga Tidak Berjalan
19 Jun

Anggaran Hampir 1 Miliar, LPM Gapoktan Secancanan di Kecamatan Pagelaran Diduga Tidak Berjalan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Program Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang di kelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Secancanan Pekon Sukaratu Kecamatan

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus
13 Jun

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus

MonitorLampung.com-Tanggamus_H.Nuzul Irsan mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2029, Jumat 13

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya
05 Jun

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya

MonitorLampung.com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah Kepala Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus, membagikan

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM
04 Jun

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM

MonitorLampung-com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan

error: Content is protected !!