Friday, 27 February 2026

Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

MonitorLampung.com_Tanggamus – Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan barang oleh penagih hutang di wilayah Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memberikan klarifikasi dan menjelaskan konstruksi kasus tersebut.

Penjelasan ini menjawab, pengaduan akun Facebook Taufik Permana yang mengunggah kekecewaannya karena merasa pengaduan yang disebutkan saudaranya sampaikan ke Polsek Wonosobo sejak sebulan lalu belum ditindaklanjuti.

Akun Taufik menyebut, saudarinya telah menjadi korban dugaan perampasan barang oleh sejumlah oknum penagih hutang (rentenir), namun belum mendapatkan respons sesuai harapan dari Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan awal dari terduga korban, juga mendatangi langsung kediaman korban di Pekon Karang Anyar.

“Alhamdulillah sudah kita respon. Saya sudah datangi kediaman korban yang bernama Suherni. Seperti yang kami duga, kasus ini berkaitan dengan persoalan hutang-piutang,” kata Iptu Tjasudin, Selasa 29 April 2025.

Kapolsek menjelaskan, dari informasi awal, diketahui bahwa pelapor Suherni hanya sekali mendatangi Polsek Wonosobo untuk mengadukan permasalahan dan diketahui kasus ini bermula dari adanya perjanjian tertulis antara Suherni dan pihak pemberi hutang.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa apabila Suherni tidak mampu melunasi utangnya, barang miliknya dapat diambil sebagai jaminan pembayaran.

Namun, permasalahan muncul ketika oknum penagih hutang tersebut mengambil barang-barang milik Suherni tanpa seizin pemilik, karena pada saat kejadian, Suherni tidak berada di rumah.

“Ada perjanjian tertulis. Bila Suherni tidak bisa membayar hutang, barang boleh diambil. Namun saat barang diambil, Suherni tidak ada di rumah, sehingga merasa barang-barangnya disita tanpa seizinnya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Suherni keberatan dan ingin melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan mengadu dengan datang ke Polsek Wonosobo.

Namun hingga kini, Suherni belum membuat laporan resmi sebab kesibukannya saat lebaran, selain itu Suherni belum melampirkan bukti-bukti maupun saksi yang diperlukan.

“Kami tidak menolak laporan. Namun, untuk memproses perkara ini, kami memerlukan laporan resmi, termasuk daftar barang yang diambil, serta keterangan saksi yang jelas. Suherni sudah kami jadwalkan untuk datang pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk membuat laporan resmi,” lanjutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Wonosobo tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan prosedur pembuktian.

“Kami siap menindaklanjuti kasus ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya proses hukum, termasuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang sah,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan informasi Suherni, bahwa akun Facebook Taufik Permana diduga akun suaminya yang saat ini menjadi narapidana dalam perkara pencabulan anak dibawah umur dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

“Jadi menurut Sumarni, yang mengunggah postingan tersebut tidak mengetahui pasti keadaan sebenarnya dari permasalahan Ibu Subarni tersebut,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap setiap laporan, asalkan memenuhi persyaratan administratif dan bukti pendukung yang cukup.(Red).

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

berita terkini

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
14 Feb

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

MonitorLampung.com_Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala pekon terpilih dalam sebuah prosesi

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi
13 Feb

Pemkab Tanggamus dan PWI Kolaborasi Bersihkan Way Awi

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan aksi bersih sungai dan penanaman

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum
03 Feb

Nuzul Irsan Soroti Kredit Bermasalah BPRS Tanggamus Rp3 Miliar, Dorong Langkah Hukum

MonitorLampung.com_TANGGAMUS --Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi.Nuzul Irsan, menyoroti lambannya penanganan kredit bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT BPR

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam
19 Jan

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD Hingga Proyek Fisik,Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam publik. Hasil penelusuran awak media mengungkap

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

error: Content is protected !!