Tuesday, 2 December 2025

Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

MonitorLampung.com_Tanggamus – Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan barang oleh penagih hutang di wilayah Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memberikan klarifikasi dan menjelaskan konstruksi kasus tersebut.

Penjelasan ini menjawab, pengaduan akun Facebook Taufik Permana yang mengunggah kekecewaannya karena merasa pengaduan yang disebutkan saudaranya sampaikan ke Polsek Wonosobo sejak sebulan lalu belum ditindaklanjuti.

Akun Taufik menyebut, saudarinya telah menjadi korban dugaan perampasan barang oleh sejumlah oknum penagih hutang (rentenir), namun belum mendapatkan respons sesuai harapan dari Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan awal dari terduga korban, juga mendatangi langsung kediaman korban di Pekon Karang Anyar.

“Alhamdulillah sudah kita respon. Saya sudah datangi kediaman korban yang bernama Suherni. Seperti yang kami duga, kasus ini berkaitan dengan persoalan hutang-piutang,” kata Iptu Tjasudin, Selasa 29 April 2025.

Kapolsek menjelaskan, dari informasi awal, diketahui bahwa pelapor Suherni hanya sekali mendatangi Polsek Wonosobo untuk mengadukan permasalahan dan diketahui kasus ini bermula dari adanya perjanjian tertulis antara Suherni dan pihak pemberi hutang.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa apabila Suherni tidak mampu melunasi utangnya, barang miliknya dapat diambil sebagai jaminan pembayaran.

Namun, permasalahan muncul ketika oknum penagih hutang tersebut mengambil barang-barang milik Suherni tanpa seizin pemilik, karena pada saat kejadian, Suherni tidak berada di rumah.

“Ada perjanjian tertulis. Bila Suherni tidak bisa membayar hutang, barang boleh diambil. Namun saat barang diambil, Suherni tidak ada di rumah, sehingga merasa barang-barangnya disita tanpa seizinnya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Suherni keberatan dan ingin melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan mengadu dengan datang ke Polsek Wonosobo.

Namun hingga kini, Suherni belum membuat laporan resmi sebab kesibukannya saat lebaran, selain itu Suherni belum melampirkan bukti-bukti maupun saksi yang diperlukan.

“Kami tidak menolak laporan. Namun, untuk memproses perkara ini, kami memerlukan laporan resmi, termasuk daftar barang yang diambil, serta keterangan saksi yang jelas. Suherni sudah kami jadwalkan untuk datang pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk membuat laporan resmi,” lanjutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Wonosobo tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan prosedur pembuktian.

“Kami siap menindaklanjuti kasus ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya proses hukum, termasuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang sah,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan informasi Suherni, bahwa akun Facebook Taufik Permana diduga akun suaminya yang saat ini menjadi narapidana dalam perkara pencabulan anak dibawah umur dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

“Jadi menurut Sumarni, yang mengunggah postingan tersebut tidak mengetahui pasti keadaan sebenarnya dari permasalahan Ibu Subarni tersebut,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap setiap laporan, asalkan memenuhi persyaratan administratif dan bukti pendukung yang cukup.(Red).

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas
02 Dec

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas

MonitorLampung.com_Tanggamus — Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga
30 Nov

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Pekon Kusa menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung atas upaya penertiban aksi balap liar

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar
30 Nov

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar

MonitorLampung.com_Tanggamus - Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung,

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai
25 Nov

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai

MonitorLampung.com--Tanggamus – Pada momentum Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah menyampaikan ucapan

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri
24 Nov

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus tahun 2025 resmi berakhir yang ditutup oleh Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Senin 24 November

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung
23 Nov

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung

MonitorLampung.com_Tanggamus - Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi

berita terkini

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas
02 Dec

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas

MonitorLampung.com_Tanggamus — Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga
30 Nov

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Pekon Kusa menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung atas upaya penertiban aksi balap liar

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar
30 Nov

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar

MonitorLampung.com_Tanggamus - Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung,

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai
25 Nov

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai

MonitorLampung.com--Tanggamus – Pada momentum Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah menyampaikan ucapan

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri
24 Nov

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus tahun 2025 resmi berakhir yang ditutup oleh Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Senin 24 November

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung
23 Nov

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung

MonitorLampung.com_Tanggamus - Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi

error: Content is protected !!