Tuesday, 2 September 2025

Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

MonitorLampung.com_Tanggamus – Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan barang oleh penagih hutang di wilayah Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memberikan klarifikasi dan menjelaskan konstruksi kasus tersebut.

Penjelasan ini menjawab, pengaduan akun Facebook Taufik Permana yang mengunggah kekecewaannya karena merasa pengaduan yang disebutkan saudaranya sampaikan ke Polsek Wonosobo sejak sebulan lalu belum ditindaklanjuti.

Akun Taufik menyebut, saudarinya telah menjadi korban dugaan perampasan barang oleh sejumlah oknum penagih hutang (rentenir), namun belum mendapatkan respons sesuai harapan dari Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan awal dari terduga korban, juga mendatangi langsung kediaman korban di Pekon Karang Anyar.

“Alhamdulillah sudah kita respon. Saya sudah datangi kediaman korban yang bernama Suherni. Seperti yang kami duga, kasus ini berkaitan dengan persoalan hutang-piutang,” kata Iptu Tjasudin, Selasa 29 April 2025.

Kapolsek menjelaskan, dari informasi awal, diketahui bahwa pelapor Suherni hanya sekali mendatangi Polsek Wonosobo untuk mengadukan permasalahan dan diketahui kasus ini bermula dari adanya perjanjian tertulis antara Suherni dan pihak pemberi hutang.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa apabila Suherni tidak mampu melunasi utangnya, barang miliknya dapat diambil sebagai jaminan pembayaran.

Namun, permasalahan muncul ketika oknum penagih hutang tersebut mengambil barang-barang milik Suherni tanpa seizin pemilik, karena pada saat kejadian, Suherni tidak berada di rumah.

“Ada perjanjian tertulis. Bila Suherni tidak bisa membayar hutang, barang boleh diambil. Namun saat barang diambil, Suherni tidak ada di rumah, sehingga merasa barang-barangnya disita tanpa seizinnya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Suherni keberatan dan ingin melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan mengadu dengan datang ke Polsek Wonosobo.

Namun hingga kini, Suherni belum membuat laporan resmi sebab kesibukannya saat lebaran, selain itu Suherni belum melampirkan bukti-bukti maupun saksi yang diperlukan.

“Kami tidak menolak laporan. Namun, untuk memproses perkara ini, kami memerlukan laporan resmi, termasuk daftar barang yang diambil, serta keterangan saksi yang jelas. Suherni sudah kami jadwalkan untuk datang pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk membuat laporan resmi,” lanjutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Wonosobo tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan prosedur pembuktian.

“Kami siap menindaklanjuti kasus ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya proses hukum, termasuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang sah,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan informasi Suherni, bahwa akun Facebook Taufik Permana diduga akun suaminya yang saat ini menjadi narapidana dalam perkara pencabulan anak dibawah umur dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

“Jadi menurut Sumarni, yang mengunggah postingan tersebut tidak mengetahui pasti keadaan sebenarnya dari permasalahan Ibu Subarni tersebut,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap setiap laporan, asalkan memenuhi persyaratan administratif dan bukti pendukung yang cukup.(Red).

Berita Terbaru

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS
25 Aug

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pemkab Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat untuk melakukan normalisasi saluran irigasi pasca banjir bandang yang menerjang

Polres Tanggamus dan Damkarmat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pemkab
18 Aug

Polres Tanggamus dan Damkarmat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pemkab

Monitor Lampung.com_Tanggamus - Suasana pagi di jalur masuk Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sempat terganggu akibat tumbangnya sebuah pohon besar,

Memeriahkan HUT RI ke 80 Pekon Way Kerap Melaksanakan Berbagai Perlombaan
18 Aug

Memeriahkan HUT RI ke 80 Pekon Way Kerap Melaksanakan Berbagai Perlombaan

MonitorLampung.com_Tanggamus Kegiatan ini melibatkan warga pekon waykerap Rt.04 .Rw 04 pedukuhan banding agung, pesertanya dari Anak Anak ,ibu ibu dan

Moment Peringatan HUT RI Ke-80, Pekon Bandar Suka Bumi Sabet Piala Juara Terbaik Satu
17 Aug

Moment Peringatan HUT RI Ke-80, Pekon Bandar Suka Bumi Sabet Piala Juara Terbaik Satu

MonitorLampung.com--Tanggamus Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Camat Bandar Negeri Semuong Noval, S.

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Tindak Tegas Dugaan Fee Proyek 20%, Peran Utama Korupsi CT Scan RSUD-BM dan BUMD AUTJ
21 Jul

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Tindak Tegas Dugaan Fee Proyek 20%, Peran Utama Korupsi CT Scan RSUD-BM dan BUMD AUTJ

MonitorLampung.com_Tanggamus, Lampung – Aliansi Pemuda Tanggamus kembali menegaskan sikapnya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk serius dan transparan dalam menuntaskan

Nelayan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Gelar Ruwatan Laut
19 Jul

Nelayan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Gelar Ruwatan Laut

MonitorLampung.com- Tanggamus- Sebagai bentuk rasa syukur atas keberkahan hasil laut yang melimpah, nelayan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat

berita terkini

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS
25 Aug

Nuzul Irsan Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tanggamus Normalisasi Saluran Irigasi di Kecamatan BNS

MonitorLampung.com_Tanggamus--Pemkab Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat untuk melakukan normalisasi saluran irigasi pasca banjir bandang yang menerjang

Polres Tanggamus dan Damkarmat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pemkab
18 Aug

Polres Tanggamus dan Damkarmat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pemkab

Monitor Lampung.com_Tanggamus - Suasana pagi di jalur masuk Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sempat terganggu akibat tumbangnya sebuah pohon besar,

Memeriahkan HUT RI ke 80 Pekon Way Kerap Melaksanakan Berbagai Perlombaan
18 Aug

Memeriahkan HUT RI ke 80 Pekon Way Kerap Melaksanakan Berbagai Perlombaan

MonitorLampung.com_Tanggamus Kegiatan ini melibatkan warga pekon waykerap Rt.04 .Rw 04 pedukuhan banding agung, pesertanya dari Anak Anak ,ibu ibu dan

Moment Peringatan HUT RI Ke-80, Pekon Bandar Suka Bumi Sabet Piala Juara Terbaik Satu
17 Aug

Moment Peringatan HUT RI Ke-80, Pekon Bandar Suka Bumi Sabet Piala Juara Terbaik Satu

MonitorLampung.com--Tanggamus Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Camat Bandar Negeri Semuong Noval, S.

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Tindak Tegas Dugaan Fee Proyek 20%, Peran Utama Korupsi CT Scan RSUD-BM dan BUMD AUTJ
21 Jul

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Tindak Tegas Dugaan Fee Proyek 20%, Peran Utama Korupsi CT Scan RSUD-BM dan BUMD AUTJ

MonitorLampung.com_Tanggamus, Lampung – Aliansi Pemuda Tanggamus kembali menegaskan sikapnya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk serius dan transparan dalam menuntaskan

Nelayan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Gelar Ruwatan Laut
19 Jul

Nelayan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Gelar Ruwatan Laut

MonitorLampung.com- Tanggamus- Sebagai bentuk rasa syukur atas keberkahan hasil laut yang melimpah, nelayan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat

error: Content is protected !!