Saturday, 14 June 2025

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

MonitorLampung.com_Tanggamus – Tim Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berikut penadahnya.

Kedua tersangka ditangkap yakni HP (23), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, sebagai pelaku utama pencurian, dan AG (48), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, yang bertindak sebagai penadah.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Umar (39), warga Dusun Talang Sebaris, Pekon Tanjung Heran.

Korban yang saat kejadian sedang menemani istrinya melahirkan di klinik Bidan Dalina, Talang Padang, kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.

Korban mendapati sebuah tangga kayu menempel di dinding kamarnya. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam dapur sudah tidak ada.

Selain itu, satu tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dan satu buah parut juga hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Pugung,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 28 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama inisial HP.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, tim menangkap HP di rumahnya tanpa perlawanan, ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah ia jual kepada AG seharga Rp500 ribu.

Menindaklanjuti pengakuan Hapipi, polisi langsung bergerak untuk menangkap AB di rumahnya di Pekon Rantau Tijang. Dari tangan AG berhasil mengamankan sepeda motor dalam kondisi “trondol”.

“Pengakuan HP, motor dijual ke AG karena butuh uang. AG juga tergiur dengan harga murah,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda dalam kondisi “trondol” tanpa kelengkapan bodi, BPKB sepeda motor dan satu tangga kayu yang digunakan dalam aksi pencurian ditahan di Polsek Pugung.

“Atas perbuatannya HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun, sedangkan AG dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus
13 Jun

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus

MonitorLampung.com-Tanggamus_H.Nuzul Irsan mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2029, Jumat 13

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya
05 Jun

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya

MonitorLampung.com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah Kepala Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus, membagikan

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM
04 Jun

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM

MonitorLampung-com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah
29 May

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Tanggamus bersiaplah! Turnamen bulu tangkis bergengsi bertajuk Kapolres Tanggamus Cup 2025 resmi diumumkan dan siap digelar pada

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi
28 May

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi

MonitorLampung.com- Pringsewu- Keberadaan Gedung Rusunawa atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berada

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan
26 May

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat

berita terkini

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus
13 Jun

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus

MonitorLampung.com-Tanggamus_H.Nuzul Irsan mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2029, Jumat 13

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya
05 Jun

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya

MonitorLampung.com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah Kepala Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus, membagikan

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM
04 Jun

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM

MonitorLampung-com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah
29 May

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Tanggamus bersiaplah! Turnamen bulu tangkis bergengsi bertajuk Kapolres Tanggamus Cup 2025 resmi diumumkan dan siap digelar pada

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi
28 May

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi

MonitorLampung.com- Pringsewu- Keberadaan Gedung Rusunawa atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berada

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan
26 May

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat

error: Content is protected !!