Friday, 5 December 2025

Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Cabul Terhadap Anak di Pulau Panggung ke Kejaksaan

MonitorLampung.com_Tanggamus – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas inisial TP (67) seorang petani asal Kecamatan Pulau Panggung ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K mengatakan pelimpahan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-1685C/L.8.19/Eku.1/10/2024, tertanggal 11 Oktober 2024 tentang lengkapnya berkas tersangka TP atau P21.

“Tersangka TP dilimpahkan berikut barang bukti kepada JPU Kejari Tanggamus kemarin, Senin 21 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 22 Oktober 2024.

Dalam proses pelimpahan, turut diserahkan barang bukti berupa satu potong baju lengan panjang berwarna hijau kombinasi coklat dan hitam serta satu potong celana panjang berwarna kuning.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Kasat menjelaskan, sebelumnya tersangka TP ditangkap pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 12.05 WIB, di kediamannya di Kecamatan Pulau Panggung atas laporan inisial RH selaku ibu korban dari IW (10) yang telah menjadi korban pencabulan.

Kronologi kejadian pada pada 21 Juli 2024, pukul 11.00 WIB ketika korban IW, sedang berada di kamar mandi di rumahnya. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka yang merupakan tetangga dekat keluarga tersebut, masuk ke dalam kamar mandi.

Tersangka melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencium dan memegang alat kelamin korban dan aksi bejat pelaku dipergoki langsung oleh RH selaku ibu korban, yang dengan segera memanggil kedua saksi untuk melihat kejadian tersebut.

“Setelah kejadian, RH merasa takut atas keselamatan anaknya, sehingga memutuskan untuk segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka TP dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan TP, bahwa dirinya memiliki istri tetapi mengaku khilaf sehingga mengaku tanpa sadar melakukan perbuatan tersebut.

“Saya enggak sadar itu pas melakukan,” singkatnya. (Red).

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas
02 Dec

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas

MonitorLampung.com_Tanggamus — Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga
30 Nov

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Pekon Kusa menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung atas upaya penertiban aksi balap liar

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar
30 Nov

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar

MonitorLampung.com_Tanggamus - Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung,

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai
25 Nov

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai

MonitorLampung.com--Tanggamus – Pada momentum Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah menyampaikan ucapan

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri
24 Nov

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus tahun 2025 resmi berakhir yang ditutup oleh Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Senin 24 November

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung
23 Nov

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung

MonitorLampung.com_Tanggamus - Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi

berita terkini

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas
02 Dec

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas

MonitorLampung.com_Tanggamus — Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga
30 Nov

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Pekon Kusa menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung atas upaya penertiban aksi balap liar

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar
30 Nov

Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung, 27 Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar

MonitorLampung.com_Tanggamus - Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung,

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai
25 Nov

Iwan Talo : Pendidikan Yang Kuat Dimulai Dari Guru Yang Sejahtera dan Dihargai

MonitorLampung.com--Tanggamus – Pada momentum Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah menyampaikan ucapan

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri
24 Nov

Perhelatan Porkab Tanggamus Tahun 2025 Berjalan Sukses, Bupati Tanggamus Minta Atlet Tak Berpuas Diri

MonitorLampung.com_TANGGAMUS--Gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus tahun 2025 resmi berakhir yang ditutup oleh Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Senin 24 November

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung
23 Nov

Sempat Kabur ke Gang Pelangi Tim TPP Polres Tanggamus Amankan 2 Motor Diduga Balap Liar di Islamic Center Kota Agung

MonitorLampung.com_Tanggamus - Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi

error: Content is protected !!