Selasa, 11 Februari 2025

Pekon Tanjung Agung Gelar Musrembang, Penyusunan RKPDes Usulan Program Kegiatan Tahun 2026

MonitorLampung.com- Tanggamus-Pemerintah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrembangkon) guna mengimplementasikan rencana kerja tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di gedung serba guna kantor Pekon setempat, pada hari Rabu (15/1/2025).

Hadir dalam kegiatan Musrembang tersebut : Dari Kecamatan yang di wakilkan oleh Sekcam Kota Agung Barat Bp. Ali Imron SH.,MM, Kasi Trantib Bp.
Nopiansyah SE, Kepala Pekon Kota Agung Barat Bp. Hayang bersama jajaran nya, Pendamping Desa, BHP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Agung Barat Ali Imron SH.,MM menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi warga pekon tanjung agung dalam proses perencanaan pembangunan. Beliau menjelaskan bahwa musrembang merupakan kesempatan bagi elemen masyarakat untuk berdiskusi berbagi ide dan merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Pekon.

Sekcam Ali Imron SH.,MM juga mengatakan musrembang desa adalah wadah bagi kita semua untuk bersama- sama merencanakan masa depan yang lebih baik. Saya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat pekon tanjung agung dalam proses ini.

“Mari bersama sama kita perjuangkan pembangunan yang berkelanjutan yang bermanfaat dan bisa dirasakan seluruh warga masyarakat Pekon tanjung agung.

Dirinya juga menyoroti pentingnya kaloborasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah Pekon dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik. Saya ingin menegaskan komitmen kami dari kecamatan untuk mendukung dan memfasilitasi program- program pembangunan di pekon tanjung agung. Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama kita untuk lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Hayang Kepala Pekon Tanjung Agung menjelaskan tentang usulan perencanaan baik fisik maupun non fisik dalam RKPDes tahun anggaran 2026 sesuai skala prioritas dan telah di masukan dalam Siskeudes dan SIPDes.

Adapun program pembangunan infrastruktur yang di usulkan melalui musyawarah RKPD tahun 2026 yang menjadi prioritas sebagai berikut :

1. Pembangunan jembatan P. 25 Meter X Lebar 4 Meter.

2. Rehab Jalan : 1. P. 1.500 Meter X L. 3 Meter.

3. Pembangunan gedung SD.

4. Pengadaan Bank Sampah.

Untuk itu, kami dari pemerintah Pekon terus mengupayakan beberapa pembangunan di pekon tanjung agung selain dari DD dan ADD, kami usulkan untuk mendapatkan program dari kabupaten, provinsi, hingga pusat sehingga pembangunan Pekon tanjung agung terselesaikan dengan baik dengan adanya pemerataan sesuai harapan masyarakat.

“Semoga apa yang sudah menjadi usulan masyarakat pekon tanjung agung bisa terwujud dan dapat terlaksana tempat pada waktunya sesuai dengan harapan kita semua,” Ungkap Kakon Hayang. (Ardiyan)

error: Content is protected !!