Monday, 16 June 2025

Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar saat Geledah Rumah Mantan Ketua PN Surabaya

MonitorLampung.com- Jakarta – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur pada Rabu (15/1/2025).

Dalam penggeledahan di kediaman Rudi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, penyidik menemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura dengan total mencapai Rp21,141 miliar.

Jumlah ini jauh melebihi dugaan awal, yaitu 63 ribu dolar Singapura, yang diyakini sebagai suap untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Penyidik kini mendalami sumber uang tambahan tersebut. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dari 63 ribu dolar Singapura yang diterima Rudi, sebagian besar berasal dari Lisa Rachmat, penasihat hukum Ronald Tannur, sementara 20 ribu dolar Singapura lainnya diberikan oleh Erintuah Damanik, Ketua Majelis Hakim perkara tersebut.

“Hasil penggeledahan menunjukkan jumlah uang yang jauh lebih besar dari dugaan awal,” ujar Qohar.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan menelusuri asal-usul uang tersebut, mengingat Rudi juga dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang gratifikasi. “Kami meminta waktu kepada masyarakat untuk mendalami temuan ini,” tandas Qohar

Rudi menjadi tersangka ketujuh dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera Afriyanti di PN Surabaya tahun lalu.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Zarof Ricar, penasihat hukum Ronald Tannur Lisa Rachmat, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang saat ini telah mendekam di rumah tahanan. (Red)

Berita Terbaru

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus
13 Jun

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus

MonitorLampung.com-Tanggamus_H.Nuzul Irsan mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2029, Jumat 13

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya
05 Jun

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya

MonitorLampung.com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah Kepala Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus, membagikan

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM
04 Jun

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM

MonitorLampung-com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah
29 May

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Tanggamus bersiaplah! Turnamen bulu tangkis bergengsi bertajuk Kapolres Tanggamus Cup 2025 resmi diumumkan dan siap digelar pada

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi
28 May

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi

MonitorLampung.com- Pringsewu- Keberadaan Gedung Rusunawa atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berada

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan
26 May

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat

berita terkini

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus
13 Jun

Lo Nuzul Irsan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Tanggamus

MonitorLampung.com-Tanggamus_H.Nuzul Irsan mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2029, Jumat 13

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya
05 Jun

Realisasikan BLT-DD Ke 15 KPM, Ini Pesan Kakon Bandar Sukabumi Kepada Warganya

MonitorLampung.com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah Kepala Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Samuong Kabupaten Tanggamus, membagikan

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM
04 Jun

Bantu Ekonomi Warga, Kakon Hayang Realisasikan BLT-DD Triwulan II Kepada 25 KPM

MonitorLampung-com- Tanggamus- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah
29 May

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Tanggamus bersiaplah! Turnamen bulu tangkis bergengsi bertajuk Kapolres Tanggamus Cup 2025 resmi diumumkan dan siap digelar pada

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi
28 May

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi

MonitorLampung.com- Pringsewu- Keberadaan Gedung Rusunawa atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berada

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan
26 May

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat

error: Content is protected !!