Thursday, 8 January 2026

DPC PKB Tanggamus Laporkan Mantan Menteri Lukman Edy ke Polres Tanggamus, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

MonitorLampung.com_Tanggamus–Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) Muhammad Lukman Edy ke Polres Tanggamus karena diduga melakukan pencemaran nama baik, Selasa, 6 Agustus 2024.

Laporan tersebut dilakukan Ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga, Sekretaris Zulqi Kurniawan dan Bendahara Edy Yalismi, didampingi kuasa hukumnya Supriyansyah serta jajaran pengurus PKB lainya.

Ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, laporan pengaduan ini dilakukan karena Lukman Edy yang juga mantan Sekretaris Umum PKB itu diduga melakukan Tindak Pidana tentang dengan sengaja dan sadar mengemukakan suatu informasi-informasi, keterangan-keterangan dan/atau kalimat-kalimat yang kebenarannya belum teruji (suatu hal yang tidak nyata) sehingga menimbulkan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE No.11 Tahun 2008.

“Laporan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Irwandi.

Irwandi menjelaskan kronologi dugaan tindak pencemaran nama baik PKB, bahwa pada tanggal 31 Juli 2024, Muhammad Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka untuk menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024 Masehi., guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Kemudian pada pertemuan tersebut, Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media massa yang pada pokoknya sebagai berikut :

Terlapor mengatakan, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur.
Terlapor mengatakan, Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak teratur.
Terlapor mengatakan, Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya.
Terlapor mengatakan, Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit;
Terlapor mengatakan, Di samping pola-pola kepemimpinan yang lain yang dikejar oleh tim kepada saya misalnya soal bagaimana hubungan dengan DPW DPC, saya bilang seperti itu karena sistematis dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang; dan
Kadang DPW dipecat, diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW itu dirangkap oleh DPP, tidak ada merit system.
Pernyataan-pernyataan tersebut telah dikutip dan tersebar secara luas dan massif di berbagai media massa.

“Pernyataan tersebut telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB,” terangnya.

PKB juga telah mengklarifikasi dan menampik pernyataan Muhammad Lukman Edy.

“Seluruh pernyataan yang dilontarkan itu tidak benar dan tidak berdasar,” bebernya.

Menurutnya, pernyataan yang lontarkan Lukman Edy sejatinya telah secara sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dari PKB dengan cara menuduhkan suatu hal (yang belum teruji kebenarannya) baik dengan cara lisan maupun tulisan di hadapan media massa (yang maksudnya agar diketahui oleh umum) dalam bentuk Informasi Elektronik.

“Maka dari itu, kami memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy terhadap PKB telah memenuhi unsur-unsur pidana yang diatur di dalam UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE No.11 Tahun 2008, pasal 27 ayat (3),” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam pengaduan tersebut berupa screen shoot pernyataan terlapor yang dimuat dalam media elektronik dan video pernyataan yang diunggah melalui youtube. (Red).

Berita Terbaru

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kodim 0424/Tanggamus Bersama BNNK Gelar Kegiatan P4GN
15 Dec

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kodim 0424/Tanggamus Bersama BNNK Gelar Kegiatan P4GN

MonitorLampung com_Tanggamus — Dalam rangka mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kodim 0424/Tanggamus melalui Staf

Nuzul Irsan Reses di Semaka ‘Menyulam’ Janji Pembangunan, Mengawal Gelombang Aspirasi Hingga ke Meja Parlemen
11 Dec

Nuzul Irsan Reses di Semaka ‘Menyulam’ Janji Pembangunan, Mengawal Gelombang Aspirasi Hingga ke Meja Parlemen

MonitorLampung.com_Tanggamus--Di tengah gemuruh harapan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas
02 Dec

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas

MonitorLampung.com_Tanggamus — Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga
30 Nov

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Pekon Kusa menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung atas upaya penertiban aksi balap liar

berita terkini

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama
06 Jan

Jurnalis Maestro Indonesia atau JMI Siap Hadir di Bumi Begawi Jejama

MonitorLampung.com_Tanggamus — Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Tanggamus yang berdiri sejak Oktober 2025, menggelar Rapat Akhir

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK
02 Jan

Tahun Baru SK Baru : 4193 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK

MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kodim 0424/Tanggamus Bersama BNNK Gelar Kegiatan P4GN
15 Dec

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kodim 0424/Tanggamus Bersama BNNK Gelar Kegiatan P4GN

MonitorLampung com_Tanggamus — Dalam rangka mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kodim 0424/Tanggamus melalui Staf

Nuzul Irsan Reses di Semaka ‘Menyulam’ Janji Pembangunan, Mengawal Gelombang Aspirasi Hingga ke Meja Parlemen
11 Dec

Nuzul Irsan Reses di Semaka ‘Menyulam’ Janji Pembangunan, Mengawal Gelombang Aspirasi Hingga ke Meja Parlemen

MonitorLampung.com_Tanggamus--Di tengah gemuruh harapan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas
02 Dec

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Dari Sekretaris Camat Hingga Kepala Dinas

MonitorLampung.com_Tanggamus — Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah pejabat

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga
30 Nov

Tertibkan Balap Liar di Islamic Center, Polres Tanggamus Diapresiasi Warga

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Pekon Kusa menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung atas upaya penertiban aksi balap liar

error: Content is protected !!