MonitorLampung.com–Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melakukan mutasi kepada delapan jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus
Ini merupakan rolling pertama Eselon II di bawah kepemimpinan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di ruang rapat utama (Rupatama) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Adapun sejumlah pejabat yang dimutasi adalah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Hendra Wijaya Mega yang kini menempati posisi sebagai Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan menggantikan Sukisno.Posisi yang ditinggalkan Hendra sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) yang dijabat Feri Septiawan
Selanjutnya Sukisno menempati jabatan sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum menggeser Jonsen Vanisa yang menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Aan Derajat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bergeser menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA,Dalduk dan KB) menggantikan Hardasyah yang digeser sebagai Kepala Dinas Sosial (Disos).
Posisi Kepala BKPSDM yang ditinggalkan Aan Derajat diisi oleh Plt yang dijabat Sukisno.
Selanjutnya Dhani Riza Efriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menggantikan Gilas B.Kurniawan yang kini menempati posisi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah menggantikan pejabat sebelumnya Herry Heryadi yang memasuki usia pensiun.
Lalu Benni Irawan yang sebelumnya menjabat Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dimutasi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Posisi yang ditinggalkan Benni saat ini masih kosong, sementara diisi oleh Plt. Adapun yang ditunjuk sebagai Plt Kepala DPMPTSP adalah Wawan Haryanto.
Mutasi JPTP Pemkab Tanggamus itu berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor:800.1.3.3/601/43/2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus
Serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 957/JP.00.01/03/2024 tanggal 14 Maret 2024, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Serta surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1973/R- AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 25 Maret 2024, perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1772/SJ tanggal 19 April 2024. Hal Persetujuan Pengarıgkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1754/V1.04/2024 tanggal 29 April 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah di instansi pemerintahan daerah dalam rangka penyegaran.
Dikatakan Mulyadi Irsan bahwa, pertimbangan mutasi didasari oleh kebutuhan organisasi dan berdasarkan hasil uji kompetensi (Ukom).
“Ukom sudah kita lakukan kepada belasan JPTP dua bulan lalu,cuma hasilnya baru keluar sekarang dan izin-izin juga sudah lengkap semua,makanya bisa dilakukan pelantikan hari ini,”katanya.
Dirinya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Jalankan amanah dengan baik,sumpah yang saudara ucapkan itu sampai hingga langkit ke tujuh.Sumpah itu juga sebagai bentuk komitmen terhadap tuhan, diri sendiri dan juga masyarakat. Mari kita berkomitmen untuk pembangunan Tanggamus,”pungkas Mulyadi Irsan.(Team)