Monday, 2 June 2025

APBD 3 Milyar Dibangun di Atas Tanah Yang Belum Tercatat Sebagai Aset Milik Daerah Tanggamus

MonitorLampung.com_Tanggamus, Lampung – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus akhirnya angkat bicara soal polemik rest area di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, yang kini terbengkalai dan dipertanyakan status kepemilikan tanahnya.

Plt. Kabid Aset Daerah BPKAD Tanggamus, Andrean, menegaskan bahwa hingga saat ini, lahan rest area tersebut belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Sepengetahuan kami, tanah Rest Area Pugung belum masuk aset pemerintah daerah. Kami sudah cek di sistem dan tidak ada data yang menunjukkan itu sebagai aset resmi,” ujarnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Andrean menjelaskan, meski tanah belum tercatat, bangunan rest area sudah terdaftar dalam aset daerah dengan Dinas Pariwisata sebagai penanggung jawab pengelolaan, dan Dinas PUPR sebagai pelaksana pembangunan.

“Kami akan tanyakan dan kroscek ulang. Saat ini kami menunggu penjelasan dari pihak PUPR Tanggamus terkait proses penyerahan aset lahan tersebut,” tambahnya.

Pernyataan BPKAD ini muncul di tengah sorotan publik terhadap rest area yang dibangun menggunakan dana sekitar Rp3 miliar dari APBD namun kini dalam kondisi mangkrak dan tak dimanfaatkan.

Rest area yang diresmikan oleh Bupati Dewi Handajani pada 17 Maret 2023 itu, kini tampak terbengkalai, bangunannya dipenuhi semak belukar, dan tak pernah digunakan secara fungsional.

Sorotan semakin tajam setelah Gerakan Masyarakat Peduli Daerah dan Pemerintahan (GMPDP) Provinsi Lampung mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Ketua Divisi Hukum GMPDP, Alian Hadi Hidayat, menyebut ada indikasi penggelapan dan kelalaian perencanaan dalam pembangunan rest area itu.

“Jika dasar lahan adalah hibah, seharusnya tidak ada anggaran sebesar itu dikeluarkan dari APBD. Jika memang diperlukan biaya peralihan hak, maka seharusnya proses legalitas tanah diselesaikan sebelum pembangunan dimulai,” kata Alian.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen hibah terakhir yang ditemukan hanyalah berita acara hibah yang ditandatangani pada 7 September 2017 oleh Asisten Bidang Ekonomi Pemkab Tanggamus dan pemberi hibah, namun belum diikuti dengan sertifikat atau alas hak resmi atas nama Pemkab.

GMPDP mendesak BPKAD, Inspektorat, dan pihak terkait segera menuntaskan polemik tersebut agar tidak menjadi potensi sengketa hukum maupun kerugian daerah yang lebih besar.

“Uang rakyat harus digunakan secara tepat guna dan sesuai prosedur. Ini menjadi pelajaran penting agar perencanaan dan pengawasan proyek publik ke depan lebih ketat,” tegas Alian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PUPR maupun Dinas Pariwisata terkait kendala dan status final aset tersebut. (Red).

Berita Terbaru

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah
29 May

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Tanggamus bersiaplah! Turnamen bulu tangkis bergengsi bertajuk Kapolres Tanggamus Cup 2025 resmi diumumkan dan siap digelar pada

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi
28 May

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi

MonitorLampung.com- Pringsewu- Keberadaan Gedung Rusunawa atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berada

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan
26 May

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat

Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
21 May

Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

MonitorLampung.com_Tanggamus--Rabu, 21 Mei 2025 Menindaklanjuti himbauan Bapak Bupati Tanggamus dalam rangka Pencegahan dan Sosialisasi bahaya NARKOBA , Pekon Teratas mengadakan

Ringankan Beban Korban Bencana Angin Puting Beliung, Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan
09 May

Ringankan Beban Korban Bencana Angin Puting Beliung, Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan

MonitorLampung.com_Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak bencana angin puting

Angin Puting Beliung Rusak Rumah warga dan Fasilitas Umum di Pekon Teratas
09 May

Angin Puting Beliung Rusak Rumah warga dan Fasilitas Umum di Pekon Teratas

MonitorLampung.com_Tanggamus Kota Agung – Musibah Akibat Angin Puting Beliung pada Kamis, 8 Mei 2025, Pada pukul 19:00 WIB, empat rumah

berita terkini

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah
29 May

Polres Tanggamus Gelar Turnamen Badminton Usia Dini dan Dewasa, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

MonitorLampung.com_Tanggamus - Warga Tanggamus bersiaplah! Turnamen bulu tangkis bergengsi bertajuk Kapolres Tanggamus Cup 2025 resmi diumumkan dan siap digelar pada

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi
28 May

Ketua Aswin Pringsewu Angkat Bicara, Dana Rehabilitasi dan Perawatan Rusunawa Diduga Bak Hilang Ditelan Bumi

MonitorLampung.com- Pringsewu- Keberadaan Gedung Rusunawa atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berada

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan
26 May

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

MonitorLampung.com- Pringsewu- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat

Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
21 May

Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

MonitorLampung.com_Tanggamus--Rabu, 21 Mei 2025 Menindaklanjuti himbauan Bapak Bupati Tanggamus dalam rangka Pencegahan dan Sosialisasi bahaya NARKOBA , Pekon Teratas mengadakan

Ringankan Beban Korban Bencana Angin Puting Beliung, Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan
09 May

Ringankan Beban Korban Bencana Angin Puting Beliung, Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan

MonitorLampung.com_Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak bencana angin puting

Angin Puting Beliung Rusak Rumah warga dan Fasilitas Umum di Pekon Teratas
09 May

Angin Puting Beliung Rusak Rumah warga dan Fasilitas Umum di Pekon Teratas

MonitorLampung.com_Tanggamus Kota Agung – Musibah Akibat Angin Puting Beliung pada Kamis, 8 Mei 2025, Pada pukul 19:00 WIB, empat rumah

error: Content is protected !!