MonitorLampung.com_Tanggamus – Sebanyak 4.193 orang secara resmi menerima penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pada Jumat (2/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian ribuan tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di berbagai sektor pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan profesionalisme aparatur.
“Saudara-saudari bukan orang baru. Kalian sudah lama menjadi bagian dari roda pemerintahan Tanggamus. Hari ini negara hadir untuk memberikan kepastian status,” ujar Bupati.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, dari total 4.193 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, mayoritas berasal dari Tenaga Teknis sebanyak 2.776 orang, disusul Tenaga Guru 953 orang, dan Tenaga Kesehatan 464 orang.
Bupati menyebut komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan riil daerah dalam mendukung pelayanan administrasi, pendidikan, dan kesehatan.
Meski telah resmi menyandang status PPPK, Bupati mengingatkan seluruh penerima SK agar tetap menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah masih dalam tahap penyesuaian, sehingga dibutuhkan kesabaran dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Kinerja, loyalitas, dan kejujuran adalah kunci. Jangan terlibat narkoba, korupsi, atau pelanggaran disiplin. ASN harus menjadi teladan di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan amanah serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus.(Zori).